Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Barang Bukti Sabu Diamankan dari Tersangka Bernilai Rp 10 Juta

Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu disergap petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbatu

Editor: Sesri
TribunPekanbaru/DoddyVladimir
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH memegang barang bukti narkoba jenis sabu yang didapat dari tersangka pengedar narkoba BA saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (12/7/2016). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu dengan ukuran masing-masing 1 paket ukuran sedang dan 7 paket ukuran kecil. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Seorang pria yang diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RBA (32), disergap petugas dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (11/7/2016).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas di lokasi penyergapan, yakni di kediaman pelaku di Jalan Kapur, Kampung Baru, Senapelan, ditemukan barang bukti yakni bungkusan kantong plastik yang berisi sabu-sabu.

"Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah bungkusan kantong plastik besar dan 7 buah bungkusan paket kecil siap edar. Diperkirakan nilainya sekitar 10 juta rupiah," terang Kompol Iwan Lesmana Riza, selaku Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (12/7/2016).

Ditambahkan Iwan, pelaku diduga merupakan pemain lama yang juga menjadi pengedar narkoba dari jaringan Kampung Dalam.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved