Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tito Diminta Buat Tradisi Audit Penanganan Perkara di Polri

Asrul mengatakan, salah satu alasan perlu dilakukan audit adalah masih banyak perkara yang kelanjutannya belum

Editor:
Fabian Januarius Kuwado
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal di pundak Tito Karnavian setelah pelantikan sebagai Kapolri di Istana Negara Rabu 13 Juli 2016. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menuturkan, salah satu permasalahan dalam tubuh Polri yang harus diperhatikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian adalah penegakan hukum yang berkeadilan.

Hukum, menurut dia, harus ditegakkan tanpa membedakan apakah seorang pelapor adalah orang penting atau masyarakat kecil.

Ia mengusulkan agar Tito melakukan audit penanganan perkara, paling tidak di Bareskrim dan tingkat Polda. Audit dilakukan internal Polri bekerja sama dengan akademisi.

"Kalau Pak Tito berani melakukan audit penanganan perkara itu akan menciptakan tradisi baru di Polri," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (14/7/2016).

Asrul mengatakan, salah satu alasan perlu dilakukan audit adalah masih banyak perkara yang kelanjutannya belum diketahui masyarakat. Padahal, perkara tersebut berlanjut, tapi tidak terpublikasi.

"Bisa diklasifikasi berdasarkan kelompok tindak pidana, pelaku, dan sebagainya," kata Sekjen Partai Persatuan Pembangunan itu.

Ia pun menyoroti soal reformasi Polri di bidang pelayanan publik. Perbaikan pelayanan publik memang terasa, namun belum menyebar ke daerah-daerah melainkan cenderung hanya terjadi di kota-kota besar.

Hal tersebut juga dipengaruhi oleh sorotan media dan DPR. Ia mencontohkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kalau bikin SIM masih lancar di Jakarta. Biayanya masih seperti memperpanjang di SIM keliling. Di daerah belum seperti itu," tutup Arsul. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved