Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengacara Akui Sanusi Miliki Apartemen Agung Podomoro Land

Menurut Krisna, Sanusi memiliki beberapa rumah yang terletak di daerah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan beberapa

Editor:
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pengacara anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Mukti, mengakui bahwa kliennya tersebut memiliki apartemen yang dibeli dari pengembang PT Agung Podomoro Land.

Saat ini, sejumlah aset milik Sanusi sedang ditelusuri asal-usulnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terkait pencucian uang.

"Ada beberapa hartanya, ada bergerak dan tidak bergerak, misalnya rumah, apartemen dan mobil," ujar Krisna di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Menurut Krisna, Sanusi memiliki beberapa rumah yang terletak di daerah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan beberapa tempat lainnya. Selain itu, Sanusi memiliki apartemen yang dibeli dari Agung Podomoro Land.

"Bahwa apartemen properti itu dibeli dengan virtual account, terus ada yang cicil beberapa kali, ada yang dibeli, dicicil 40 kali," kata Krisna.

Menurut Krisna, sejauh ini aset-aset yang dimiliki Sanusi adalah aset yang dibeli menggunakan uang hasil usaha pribadi. Sanusi tidak sependapat jika aset tersebut disebut berasal dari uang hasil korupsi.

Sanusi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Dia diduga lebih banyak menyamarkan uang hasil korupsi dengan aset-aset yang berbentuk properti. Beberapa di antaranya berupa apartemen, rumah susun, dan kepemilikan tanah. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved