Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Vaksin Palsu

IDI Sebut Dokter Hanya Korban Kasus Vaksin Palsu

Sekretaris Jenderal PB IDI, Adib Khumaidi mengatakan perlu diperjelas apakah keberadaan dokter sebagai pelaku peredaran atau korban peredaran vaksin

Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Dody Vladimir
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Indra Ginting memperlihatkan vaksin yang diduga palsu, Selasa (28/6) saat konferensi pers di Kantor BBPOM Pekanbaru. Ada 20 buah tabung vaksin terindikasi palsu yang ditemukan BBPOM Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kepolisian turut menetapkan dokter hingga tenaga kesehatan lainnya, seperti bidan dan perawat sebagai tersangka kasus temuan vaksin palsu.

Menurut Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), adanya dokter dalam daftar tersangka kasus vaksin palsu telah menimbulkan kegelisahan di kalangan dokter.

Sekretaris Jenderal PB IDI, Adib Khumaidi mengatakan, perlu diperjelas apakah keberadaan dokter sebagai pelaku peredaran atau korban peredaran vaksin palsu.

"Dokter, termasuk tenaga kesehatan lain atau fasilitas layanan kesehatan adalah korban dari oknum pemalsu vaksin," kata Adib saat membacakan pernyataan sikap PB IDI, PERSI, dan ARSSI terhadap kasus vaksin palsu di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Sementara itu, Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis menuding ada "grand design" untuk menyudutkan profesi dokter dan rumah sakit Indonesia dalam kasus temuan vaksin palsu. Menurut Marsis, kepolisian harus menyelidiki lebih dalam siapa aktor di balik munculnya vaksin palsu.

"Kami juga bertanya. Sebaiknya kita cari bersama di balik aktor membuat grand design," kata Marsis.

IDI juga menyayangkan sikap anarkis di sejumlah rumah sakit yang disebut menggunakan vaksin palsu.

IDI meminta kepada pemerintah untuk tidak membiarkan dokter, tenaga kesehatan, maupun fasilitas layanan kesehatan menghadapi keluhan masyarakat tanpa adanya jalan keluar atau solusi dari pemerintah.

Hingga saat ini kepolisian telah menetapkan 23 tersangka kasus vaksin palsu. Sejumlah tersangka meliputi produsen vaksin palsu, distributor, dokter, bidan, perawat, hingga pemilik apotek.

Hasil penyelidikan kepolisian menemukan, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved