Tribun Video
NEWS VIDEO: Dua Unit CPU dari Kantor KPU Kota Pekanbaru Digondol Maling
Kawanan pencuri membobol Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Arifin Ahmad,
Penulis: David Tobing | Editor: Sesri
Laporan Videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kawanan pencuri membobol Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Arifin Ahmad. Aksi kawanan pencuri ini baru diketahui pada Senin (18/7/2016) pagi.
Dua unit CPU (Central Procesing Unit) Komputer yang berisi sejumlah data penting beserta sejumlah berkas dari ruang ketua KPU rai dibawa kawanan pencuri.
Peristiwa itu pertama sekali diketahui oleh seorang staf di KPU Kota Pekanbaru yang melihat pintu samping ruangan KPU dalam posisi setengah terbuka.
Pantauan Tribunpekanbaru.com di lokasi kejadian, tidak terlihat adanya bagian pintu yang rusak
Para pencuri tampaknya tidak begitu kesulitan untuk membuka pintu yang terbuat dari almunium. Tidak terlihat adanya tanda kerusakan pada bagian pintu tersebut.
Sementara itu, dalam ruang ketua KPU tersebut terdapat sejumlah barang elektronik berharga lainnya seperti Televisi.
Namun anehnya, para pencuri justru lebih memilih membawa kabur dua unit CPU yang berada di ruang ketua KPU dan ruang bidang hukum KPU.
Belum diketahui pasti apa motif pencurian itu, namun diduga aksi pencurian itu erat kaitannya dengan pelakasanaan Pemilihan Walikota Pekanbaru yang tidak lama lagi akan digelar.
Komisioner KPU, Dra Yelli Nofiza mengatakan dua unit CPU Komputer dari ruangan ketua dan bidang hukum yang hilang berisi sejumlah data penting.
Beberapa data penting yang hilang merupakan data data lama, diantaranya data hasil pemilu presiden dan legislatif termasuk didalamnya data pemilihan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Selain itu, data penting didalam CPU Komputer pada bagian Hukum misalnya berisi sejumlah data penting teng SK (Surat Keputusan).
Yelli memastikan jika pelaksanaan pilwako tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pilwako yang tidak lama lagi akan digelar.
Sementara itu, Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo mengatakam pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Hasil penyelidikan sementara belum ditemukan adanya unsur sabotase dalam pelaksanaan pilwako. Dugaan sementara, kasus pencurian itu merupakan kasua pencurian biasa. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru