Dewan Minta Pendataan Aset Dilakukan Secara Online
Komisi C DPRD Riau mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menyelesaikan pendataan semua aset milik Pemprov Riau.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi C DPRD Riau mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menyelesaikan pendataan semua aset milik Pemprov Riau.
Namun pendataan tersebut, menurut Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, Selasa (19/7/2016) mestinya tidak lagi dilakukan secara manual, tapi secara online. Jika masih dilakukan secara manual, maka setiap periode pekerjaan pendataan tersebut tidak akan selesai-selesai. Karena data aset, dan kemudian aset itu sendiri akan hilang satu per satu.
“Kita ingin pendataan aset itu dilakukan secara online dan terhubung keseluruh Satker. Kalau sekarang kan masih menggunakan sistim pendataan manual. Kalau sudah online, tinggal memasukkan apa asetnya, apa jenisnya, berapa jumlahnya, dan lainnya, semua jelas, dan tidak akan hilang-hilang datanya. Kalau selama ini kan tidak, ganti kadisnya, buat lagi dan cari lagi datanya,” kata Aherson kepada Tribun.
Karena itu, pihak Komisi C menurut Aherson meminta pihak Pemprov Riau untuk serius memperhatikan masalah aset ini. Dalam APBD Perubahan 2016 ini, pihaknya melihat tidak ada penganggaran untuk pengamanan aset. Sedangkan untuk pembuatan sertifikat, hanya dianggarkan Rp 80 juta. (*)
Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)