Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemerintah Libatkan Swasta Kelola Taman Nasional Zamrud

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melibatkan pihak swasta untuk membantu pemulihan kawasan Taman Nasional Zamrud di Siak

Editor: harismanto
Foto/Istimewa
Launching RER di COP21, Paris-Utusan khusus Presiden untuk perubahan iklim Rachmat Witoelar, Direktur RGE Anderson Tanoto, dan Managing Director APRIL Indonesia Operations, Tony Wenas memperlihatkan plakat Launching Restorasi Ekosistem Riau (RER) pada Conference of the Parties to The United Nations Frame on Climate Change (COP 21/CMP11) di Paris, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melibatkan pihak swasta untuk membantu pemulihan kawasan Taman Nasional Zamrud di Siak, Riau, serta sejumlah Suaka Margasatwa, yaitu Suaka Tasik Tanjung Padang di Pulau Padang, Tasik Besar Serkap, Tasik Serkap, dan Tasik Belat di Semenanjung Kampar.

Kesepakatan untuk membantu pemulihan kawasan konservasi di area seluas 50 ribu hektare untuk dijadikan kawasan konservasi Kampar terpadu dicapai melalui penandatangan kerjasama (Memorandum Of Understanding/MoU) antara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan APRIL Group di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Terletak di hutan gambut seluas 31.480 hektare, Taman Nasional Zamrud sendiri merupakan taman nasional ketiga di Propinsi Riau. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 4 Mei 2016 mengubah status kawasan Suaka Margasatwa itu menjadi Taman Nasional Zamrud setelah diperjuangan selama 15 tahun sejak tahun 2001.

Taman Nasional Zamrud merupakan kawasan rawa gambut yang kaya akan keanekaragaman hayati. Di dalamnya terdapat burung Serindit Melayu (loriculusgalgulus) serta 12 jenis burung lain masuk dalam spesies dilindungi dalam daftar IUCN.

Taman Nasional Zamrud dibentuk sebagai upaya melindungi kawasan tersebut dari para penjarah hutan. Ketika masih menjadi suaka margasatwa, sangat sedikit pengamanan di sana. Sebab, peraturan mengatakan suaka margasatwa tidak bisa dikelola pemerintah daerah.

Penetapan kawasan ini sebagai taman nasional juga dianggap dapat memajukan ekonomi masyarakat yang hidup di sekitar taman nasional tersebut. Sebab, daerah itu memiliki kekayaan berupa potensi wisata dan sumber daya alam.

Managing Director APRIL Group Indonesia Operations Tony Wenas mengatakan, pihaknya sangat senang dapat mendukung kegiatan pemulihan kawasan konservasi. Kerja sama itu dapat terwujud karena adanya kesamaan visi antara pemerintah dan APRIL Group untuk melindungi kawasan konservasi agar fungsi gambut tetap terjaga dari kerusakan dan penjarahan.

“Kami siap bahu-membahu dengan pemerintah untuk melakukan konservasi yang terfokus pada pengelolaan dan perlindungan dalam bentuk bentang alam, kata Tony Wenas.

Menurut Tony Wenas, kerja sama tersebut merupakan perluasan program Restorasi Ekosistem Riau (RER) di Semenanjung Kampar dan Pulau Padang. RER merupakan merupakan kolaborasi antara APRIL, Group, Fauna & Flora International, dan LSM sosial BIDARA untuk merestorasi hutan gambut seluas 150 ribu hektare. Dalam kawasan RER terdapat 492 spesies tanaman dan hewan. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved