RT dan RW Diminta Sosialisasi, Hingga Agustus Tak Ada Pungutan Sampah
Setelah kisruh pengelolaan sampah dengan pihak swasta kini pengelolaan sampah dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah kisruh pengelolaan sampah terjadi di Kota Pekanbaru, terkait pihak swasta PT MIG diputus kontraknya, kini pengelolaan sampah dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.
"Sampai Agustus, tidak ada pungutan sampah kepada masyarakat. Walikota sudah menegaskan itu. Jadi, ini perlu disosialisasikan oleh Ketua RT dan RW kepada masyarakat agar tidak ada oknum yang melakukan pungutan dengan mengatasnamakan pemerintah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, Rabu (27/7/2016) kepada Tribunpekanbaru.com.
Dikatakan Politisi Demokrat ini, ketika sampah kembali dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), nantinya akan diatur seperti apa pengelolaan selanjutnya.
"Jadi, sebelum ada aturan yang jelas dari Pemko, jika ada yang datang minta iuran sampah, jangan dibayar dulu, karena saat ini pengelolaannya masih dibahas, Agustus berlaku," terangnya.
Ditambahkan Sigit, agar kondisi ini tidak membingungkan masyarakat, harus disosialisasikan kepada masyarakat secara intens. Kepada Pemko, pihaknya meminta terus mengangkut sampah yang ada di kota ini. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penanganan-sampah-belum-tuntas_20160711_210305.jpg)