Bungkusan Berisi Narkoba Yang Dibuang Al Diketahui Polisi
Saat polisi menghentikannya, bungkusan yang belakangan diketahui paket sabu-sabu ia campakkan. Namun, usahanya dilihat polisi.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Al (33) berusaha membuang barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Saat polisi menghentikannya, bungkusan yang belakangan diketahui paket sabu-sabu ia campakkan. Namun, usahanya dilihat polisi.
Al ketakutan dan semakin panik ketika polisi memintanya mengambil kembali bungkusan yang dibuang.
Polisi kemudian memeriksa bungkusan tersebut. Ternyata satu paket sabu-sabu.
Al pun tidak bisa mengelak dan hanya pasrah dibawa Tim Opsnal Polsek Lima Puluh.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dedy Herman mengkonfirmasi polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan handphone serta uang Rp 75 ribu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek," terang Dedy, Jum'at (29/7/2016)
Tersangka Al diringkus di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh.
Tim Opsnal Polsek yang tengah patroli mendapati tersangka melaju dengan sepeda motornya. Polisi berusaha menghentikannya.
Sempat kabur namun tersangka Al akhirnya bisa dihentikan. Saat itulah ia berusaha membuang bungkusan.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru