Kanwil Kemenkum HAM Riau Akui 14 Lapas dan Rutan di Riau Alami Kelebihan Kapasitas
Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Riau mengaku bahwa kelebihan kapasitas masih menjadi permasalahan bagi 14 lapas dan rutan di Riau
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pihak Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Riau mengaku bahwa kelebihan kapasitas masih menjadi permasalahan bagi 14 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Provinsi Riau. Dumai termasuk satu dari tujuh rutan yang mengalami kelebihan kapasitas.
"Kita akui hal ini masih menjadi permasalahan. Kita tentu berupaya untuk mencari solusinya," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Riau, Lulik Heri Sutrisno kepada Tribun, Senin (1/8/2016).
Seperti diberitakan, empat blok di Rutan Dumai masih mengalami kelebihan kapasitas. Persentasenya mencapai 400 persen lebih. Sebab saat ini total warga binaan yang berada di Rutan Dumai mencapai 746 orang.
Jumlah ini jauh melampaui kapasitas atau daya tampung Rutan Dumai yang cuma 165 warga binaan. Penghuni Rutan Dumai didominasi oleh narapidana sebanyak 521 orang. Lalu 225 tahanan yang masih menjalani proses peradilan. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru