Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Identitas Wartawan yang Sebut Barista Cafe Olivier Terima Uang Rp 140 Juta

Pegawai Cafe Olivier itu tidak mempunyai uang sebesar Rp 140 juta seperti apa yang dituduhkan.

Tayang:
Editor:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian manager, pegawai, Kasir, dan Barista kafe Olivier dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Dalam sidang tersebut dilakukan beberapa rekonstruksi ulang serta ditunjukan bukti pembayaran atau struk serta rekaman CCTV percakapan antara Jessica dan Jukiyah saat memesan kopi Vietnam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ayah kandung Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengungkap identitas wartawan yang menuduh Rangga Dwi Saputra, Barista Cafe Olivier, menerima uang imbalan Rp 140 juta dari Arief Soemarko untuk membunuh Mirna, istrinya.

"Amir namanya. Ini dia orangnya," ujar Darmawan ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Identitas Amir terungkap setelah Darmawan menginvestigasi tuduhan itu. Investigasi dilakukan sebagai upaya mengungkap insiden tewasnya Mirna.

"Dari awal om investigasi apa yang di Australia, yang polisi belum berangkat om sudah tau. Itu saja," ujarnya.

Darmawan mempunyai bukti berupa buku tabungan milik Rangga.

Pegawai Cafe Olivier itu tidak mempunyai uang sebesar Rp 140 juta seperti apa yang dituduhkan.

"Ini rekening Rangga. Dia tak punya rekening lain. Ada gak Rp 140 juta? Ini buku tabungan dan KTP asli. Lihat ya, ini (punya,-red) Rangga. Bukan jin atau setan," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved