Gerakan Gempur Narkoba di Riau
Polsek Senapelan Ringkus Dua Pria Sindikat Jaringan Narkoba Jenis Ganja
Tim opsnal Polsek Senapelan berhasil mengungkap sindikat jaringan peredaran narkoba jenis ganja, Selasa (2/8/2016)
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim opsnal Polsek Senapelan berhasil mengungkap sindikat jaringan peredaran narkoba jenis ganja, Selasa (2/8/2016) kemarin.
Tak main-main, dua orang pria asal Aceh yakni masing-masing berinisial MNJ (36) dan AS (63) beserta barang bukti sebanyak 54 bungkus ganja kering siap edar berhasil diamankan petugas.
"Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa pelaku MNJ yang diduga sebagai pengedar ganja sedang mencari sepeda motor. Kemudian kita lakukan penyamaran dan mencoba menawarkan barter sepeda motor dengan ganja kering," ungkap Kapolsek Senapelan Kompol Dody Harzah Kusuma, melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (3/8/2016).
Setelah sepakat, petugas yang menyamar lantas bertemu dengan MNJ di kawasan Jalan Riau Ujung untuk selanjutmya diarahkan menuju ke rumah pelaku AS di Jalan Pemuda, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.
Ternyata, pelaku AS sudah menunggu di rumahnya dan menyerahkan 20 bungkus ganja kering sesuai hasil kesepakatan. Tanpa buang waktu, tim opsnal yang sudah mengepung para pelaku langsung menyergap keduanya.
"Saat itu kita lakukan penggeledahan. Hasilnya, ada 30 bungkus daun ganja kering lainnya yang kita temukan. Jadi totalnya ada 54 bungkus. Menurut pengakuan pelaku pasokan dari Aceh" tutur Halim.
Halim menambahkan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Senapelan guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-ganja-polsek-senapelan_20160803_112516.jpg)