Segel Apotek di Jalan Hang Tuah, Polisi Pasang Garis Polisi
atreskrim Polresta Pekanbaru langsung menyegel apotek yang berada di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Rabu (3/8/2016).
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah memastikan membawa barang bukti lima kardus berisi serum anti tetanus dan anti bisa ular serta obat kedaluarsa, Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung menyegel apotek yang berada di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Rabu (3/8/2016).
Pintu apotik dikunci menggunakan gembok baru dan dibatasi garis polisi. Dua orang masing-masing pemilik apotik dan karyawan turut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
"Masih sebagai saksi. Kita akan mintai keterangan," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto.
Satreskrim Polresta Pekanbaru geledah Apotik Lekong di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Rabu (3/8/2016) siang.
Dua orang diamankan berikut juga dengan lia dus yang diduga obat-obatan kedaluarsa dan serum palsu. Penggeledahan apotek tersebut merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya yang dilakukan polisi terkait temuan serum palsu.
"Ya hari ini kita dapatkan serum anti tetanus dan anti bisa ular yang diduga palsu," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto ditemui di lokasi. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polisi-segel-apotek_20160803_125754.jpg)