Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Camat Lemah Awasi Pangkalan Gas Elpiji

Disperindag Kota Pekanbaru meminta 12 camat yang ada di Pekanbaru terlibat aktif mengawasi wilayah edar pendistribusian gas elpiji tiga kilo.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi: Gas elpiji 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kewenangan camat dan lurah di Pekanbaru terus diperluas. Setelah sebelumnya diberikan tanggungjawab untuk mendongkrat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kali ini camat juga diberikan kewenangan untuk mencabut rekomendasi pangkalan bila terbukti melanggar aturan yang berlaku.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru meminta 12 camat yang ada di Pekanbaru terlibat aktif mengawasi wilayah edar pendistribusian gas elpiji tiga kilo.

"Sekarang pihak kecamatan diminta tegas dan terlibat langsung mengawasi aktifitas pangkalan. Bahkan camat punya kewenangan mencabut rekomendasin pangkalan yang pernah diajukan ke Disperindag untuk diberikan izin sebelumnya. Jadi tak ada lagi pangkalan yang berani main- main baik mengenai pendistribusian maupun memainkan harga diatas Harga Eceran Tertinggi," kata Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Hutasuhut melalui Kabid Perdagangan Irba Sulaiman, Rabu (10/8).

Izin pangkalan yang dikeluarkan oleh Disperindag memang harus menyertakan rekomendasi dari camat setempat. Namun sayangnya, camat disinyalir kurang peka terhadap permasalahan- permasalahan gas elpiji yang beredar di masayrakat. Sehingga sampai sekarang tidak ada satu pun camat yang berani mencabut rekomendasinya meskipun dilapangan banyak ditemukan pangkalan yang menjual gas di atas HET.

Hingga saat ini jumlah total pangkalan resmin yang ada di 12 kecamatam di Pekanbaru, berjumlah sebanyak 434. Rinciannya, di Kecamatan Tampan sebanyak 81 pangkalan, Tenyan Raya 71, yang paling sedikit berada di Kecamatan Sail yakni sebanyak enam pangkalan resmi.(*)

Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved