Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Acuan Bahas APBD, SOTK Baru Ditargetkan Selesai Agustus Ini

DPRD Pekanbaru menargetkan pembahasan Ranperda susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru, selesai pada Agustus ini.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Internet
Ilustrasi Ranperda 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menargetkan pembahasan Ranperda susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru, selesai pada Agustus ini. Sebab, Ranperda ini nantinya, akan menjadi acuan, untuk pembahasan APBD murni 2017. Apalagi akan ada beberapa nomenklatur baru di SKPD yang dilebur dan disatukan, termasuk akan adanya SKPD baru.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH, Jumat (12/8/2016) menjelaskan, saat ini pihaknya sudah membentuk panitia khusus (Pansus) Ranperda SOTK ini. Pansus ini sekarang yang melaksanakan konsultasi ke Kementerian di Jakarta.

Dari hasil konsultasi ini nanti, Pansus akan membahas apa saja SKPD yang akan bisa dilebur dan dihapus. Menurutnya, pembahasan Ranperda SOTK baru ini, tidak lah begitu lama. Karena sistemnya sudah ada dan semua disediakan oleh pemerintah pusat

"Kita harus bekerja secepatnya. Agustus ini kalau bisa selesai. Jadi, pada September nanti, kita tinggal membahas APBD. Termasuk APBD Perubahan 2016 dan APBD murni 2017," paparnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Khusus di APBD murni 2017, tambah Sahril, semuanya akan mengacu pada SOTK baru. Artinya, tahun depan, SOTK baru tersebut, sudah harus berjalan. Dan ini sesuai dengan amanah Undang-undang No 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintahan terbaru tentang perangkat daerah, di mana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus segera melakukan perubahan dan mengikuti peraturan permerintah tersebut.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved