Ada Isu Harga Rokok Naik, Ini Kata Sampoerna
Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Beberapa hari terakhir, beredar isu mengenai kenaikan harga rokok segala merek melalui pesan singkat maupun media sosial. Kenaikannya cukup tinggi, mencapai 30-40 persen.
Menanggapi hal tersebut, Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk membantah kenaikan secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna).
Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif," jelasnya dalam rilis yang diterima KONTAN, hari ini (21/8).
Aspek tersebut, lanjutnya, terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional (petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen), sekaligus harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini.
Menurutnya, kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.
"Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/label-harga-rokok-yang-bikin-kaget_20160820_162533.jpg)