Selasa, 7 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PAD Selalu Nihil, Dewan Minta Tim Terpadu Tertibkan Sarang Burung Walet

Meski Perda Walet Kota Pekanbaru sudah lama ada, namun hingga saat ini belum ada pemasukan uang ke kas PAD dari usaha walet tersebut.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
www.tribunpekanbaru.com

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski Perda Walet Kota Pekanbaru sudah lama ada, namun hingga saat ini belum ada pemasukan uang ke kas PAD dari usaha walet tersebut.

Sementara usaha walet ini masih berjalan di sejumlah tempat di Kota Bertuah ini. Terutama di wilayah Kecamatan Lima Puluh dan lainnya.

Hal ini diakui anggota DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah, Jumat (26/8/2016). Politisi Gerindra ini mengaku, hingga saat ini PAD dari usaha burung walet tersebut masih nihil.

Karenanya, dia meminta Tim Terpadu Pemko Pekanbaru, untuk bisa menertibkan usaha burung walet yang sudah meresahkan masyarakat.

"Sudah ada masyarakat yang mengeluhkan kepada saya tentang keberadaan usaha sarang burung walet ini, terutama bunyi kaset burung walet yang menganggu kenyamanan masyarakat. Baik siang maupun malam hari," kata Fathullah kepada Tribunpekanbaru.com

Menurut Fathullah, banyak dampak akibat makin berkembangnya usaha walet ini. Selain suara, juga dikhawatirkan dampak buruk lainnya, seperti penyakit flu burung yang nantinya bisa diderita oleh masyarakat sekitarnya. Termasuk juga kotoran yang berserakan di sana sini.

DPRD meminta Tim Terpadu bergerak cepat dan melakukan penertiban sehingga bisa masuk PAD Kota Pekanbaru. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved