Massa Minta Ketua PN Dumai Tanda Tangani Kesepakatan Peradilan Bersih
Namun belakangan perwakilan massa mendatangi ruang Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Tumpal Sagala.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Massa dari Gerakan Perjuangan Masyarakat Riau (GPMR) memaksa masuk ke areal Pengadilan Negeri Dumai, Selasa (30/8/2016). Sebelumnya massa dari elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Dumai, Jalan Raya Bukit Datuk menuntut peradilan bersih.
Massa menuding adanya ketimpangan dalam proses peradilan perkara perdata yang melibatkan mantan Walikota Dumai, Rusli Idar. Mereka meminta perkara perdata dari gugatan Ahli Waris Abu Bakar ini bisa diproses dengan baik sehingga tidak merugikan masyarakat.
Pantauan Tribun, awalnya massa meminta ketua Pengadilan Negeri Dumai untuk menemui mereka. Namun belakangan perwakilan massa mendatangi ruang Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Tumpal Sagala. Saat itu mereka meminta agar Tumpal menandatangani nota kesepakatan peradilan bersih.
"Ini komitmen untuk seluruh perkara yang diproses di sini. Bukan hanya untuk satu perkara saja," ujar Koordinator Lapangan GPMR, Rizki Pablo pada pertemuan itu. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/massa-gpmr-dan-pengadilan-negeri-dumai_20160830_122909.jpg)