BREAKING NEWS
Tuntut Hakim Bersikap Adil, Massa GPMR Datangi Pengadilan Negeri Dumai
Massa yang menamakan diri dari Gerakan Perjuangan Masyarakat Riau (GPMR) melakukan aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri Dumai, Selasa (30/8/2016).
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Massa yang menamakan diri dari Gerakan Perjuangan Masyarakat Riau (GPMR) melakukan aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri Dumai, Selasa (30/8/2016). Mereka melakukan aksi damai sebagai bentuk protes atas sidang perkara peradilan perdata yang melibatkan mantan Walikota Dumai, Rusli Idar.
Ada dugaan sidang tersebut berat sebelah. Padahal Rusli Idar adalah orang yang diduga melakukan penipuan dan perampasan tanah milik rakyat. Yakni tanah yang berada di depan Pengadilan Negeri Dumai, Jalan Raya Bukit Datuk, Kota Dumai.
Sidang tersebut malah menafikan status Rusli Idar yang ditetapkan tersangka di Polda Riau pada 2014 silam pada kasus dugaan pemalsuan surat tanah. "Kami minta hakim bersikap adil," ujar Koordinator Lapangan, Rizki Pablo dalam orasinya. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/aksi-massa-gpmr-pengadilan-negeri-dumai_20160830_111847.jpg)