Ditetapkan Dalam Paripurna, Jhon Romi Jabat Wakil Ketua DPRD
Jhon Romi menggantikan posisi Rustam Efendi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Jhon Romi duduk di Komisi III dari Fraksi PDI-P.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jhon Romi Sinaga SE, akhirnya resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Pekanbaru. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Rabu (31/8/2016) petang. Penetapan ini berlaku di sisa masa jabatan tahun 2014- 2019 mendatang.
Jhon Romi menggantikan posisi Rustam Efendi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Jhon Romi duduk di Komisi III dari Fraksi PDI-P.
"Penetapan ini sesuai dengan SK dari DPP PDI-P, SK Gubernur Riau. SK ini mengukuhkan dan menetapkan Jhon Romi selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru," kata Kabag Risalah DPRD Pekanbaru Edwiyar membacakan surat dari Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH.
Dengan SK tersebut, DPRD akan mengusulkan ke Gubernur Riau melalui Walikota Pekanbaru, untuk segera dilantik. "Selamat bekerja," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman, yang memimpin rapat paripurna. Rapat ini dihadiri seluruh pimpinan DPRD yakni Sahril SH dan Sigit Yuwono ST. Sementara dari eksekutif, dihadiri langsung Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan SKPD serta unsur Forkompinda. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jhon-romi-sinaga-se-dua-dari-kiri-foto-bersama-pimpinan-dan-walikota-pekanbaru_20160831_173754.jpg)