NEWS VIDEO
VIDEO: PPNS KLHK yang Jadi Korban Penyanderaan Sempat Diancam Dibakar dan Dibuang Ke Sungai
7 Staf Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sempat disandera sekelompok warga di daerah Bonai, Rokan Hulu
Penulis: David Tobing | Editor: Sesri
Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tujuh orang Staf Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sempat disandera sekelompok warga di daerah Bonai, Rokan Hulu Riau beberapa waktu lalu telah berhasil di bebaskan.
Tiga dari tujuh orang staff yang tergabung dalam Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementrian LHK itu tersebut pada Senin (5/9/2016) hadir mwngikuti rapat di Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Mereka hadir memberikan pemaparan terkait insiden penyanderaan dan kondisi ribuan hektare area lahan yang hangus terbakar dilokasi itu.
Teddy P, Kanit Intel Kementrian LHK kepada awak media menceritakan penyanderaan yang mereka alami saat itu. Awalnya mereka mendatangi lokasi kebakaran guna melakukan penyelidikan perihal kasus kebakaran lahan disana.
Saat akan kembali pulang mereka kemudian didatangi oleh sekitar 50 orang warga, dan kemudian bertambah hingga lebih kurang 200 orang lebih.
Sekelompok warga itu kemudian melakukan penyanderaan terhadap mereka. Alasan penyenderaan karena mereka memasang police line dan papan larangan dilokasi lahan yang terbakar.
Saat disandera sekelompok orang sempat mengancam akan membakar mereka, dan ada juga yang mengancam agar ketujuh penyidik PPNS itu dibuang ke sungai.
Selain itu kelompok masyarakat itu juga memaksa agar penyidik PPNS itu segera menghapus foto-foto kebakaran lahan didaerah itu.
Setelah dihapus, sekelompok warga itu tetap bersikeras tidak mau melepaskan mereka. Ratusan warga itu baru bersedia melepas mereka bila Menteri LHK Siti Nurbaya datang untuk menemui warga.
"Kami disandera dari pukul 16.00 wib-02.00 Wib, sebelum akhirnya bisa dibebaskan dan diamankan di Polsek Sontang,"katanya.
Mereka menduga jika sekolompok warga yang melakukan penyanderaan itu adalah orang-orang yang dimobilisasi dari perusahaan PT. PT.Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Namun begitu, ada juga beberapa yang memang merupakan kelompok tani di daerah itu. Saat disandera sempat dilakukan mediasi dengan ninik mamak atau kepala suku didaerah itu.
Pasca kejadian itu, pihaknya masih menunggu arahan dari Menteri LHK terkait tindakan yang akan dilakukan.
Sementara itu, Kasrem 031 Wirabima Kolonel TNI I Nyoman Parwata yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Dansatgas Karhutla Tiau mengatakan 7 staff KLHK yang disandera ketika itu tengah melaksanakan tugas negara dalam rangka penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan.