Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perwako IMB Sementara Sudah Ada, DPRD Minta Disosialiasikan ke Masyarakat

Kalangan DPRD Pekanbaru meminta, agar SKPD terkait bisa bekerja maksimal, untuk mengejar PAD yang sudah merugi dari pengurusan IMB ini.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Perwako Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara, sudah diteken dan disahkan Pemko Pekanbaru. Kini puluhan IMB yang sudah didaftarkan di Badan Pelayanan Terpadu-Penanaman Modal (BPT-PM), sudah bisa diproses.

Bersamaan dengan hal tersebut, kalangan DPRD Pekanbaru meminta, agar SKPD terkait bisa bekerja maksimal, untuk mengejar PAD yang sudah merugi dari pengurusan IMB ini.

"Langkah pertamanya, sosialisasikan ke masyarakat. Terutama adanya perubahan pengurusan dari Distaruba ke BPT-PM. Termasuk persyaratan barunya yakni adanya Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), yang bertugas melakukan kajian terhadap bangunan yang akan diterbitkan izinya," tegas anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Kudus Kurniawan, Rabu (7/9/2016) kepada Tribunpekanbaru.com.

Seperti diketahui, bisa diprosesnya IMB sementara ini, dipastikan bisa mendongkrak PAD Kota Pekanbaru. Apalagi PAD dari sektor IMB properti, nilainya hingga triliunan rupiah. Setidaknya, untuk tahun 2016 ini, dengan kondisi anggaran minim, dengan IMB sementara bisa dongkrak PAD untuk 2017.

Sebelumnya, Pemko merilis hingga semester pertama (Juni 2016), total investasi sektor properti di Pekanbaru baru mencapai Rp 300 miliar. Padahal jika kondisinya normal, pencapaiannya bisa lebih dari itu.

BPT-PM Pekanbaru mengaku investasi khususnya sektor properti di Pekanbaru masih jauh dari harapan di semester pertama.‬ Padahal, jika tidak ada kendala seperti sekarang, Pemko bisa menarik dana investasi properti hingga Rp 2 triliun. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved