Tower Telekomunikasi Berdiri Tanpa Izin, Distarubang Akui Lemah Lakukan Pengawasan
Kita kan belum bisa mengeluarkan IMB karena terbentur masalah RT/RW, makanya pengawasan kita agak lemah.

Laporan: Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyegelan tower milik Provider Three oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Selasa,(6/9) diakui Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru akibat emahnya pengawasan yang mereka lakukan. Sebab tower tersebut sudah selesai bangun dan baru diketahui jika tower tersebut ternyata tidak mengantongi izin. Baik dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) maupun dari Dinas Tata Ruang dab Bangunan (Distarubang).
Kepala Bidang Pengawasan Distarubang Pekanbaru, Pardamsyah, Rabu (7/9) mengakui lemahnya pengawasan yang dimaksud karena belum tuntasnya masalah Rencana Umum Tata Ruang Kota, sehingga Izin Mendirikan Bangunan belum bisa diterbitkan.
"Kita kan belum bisa mengeluarkan IMB karena terbentur masalah RT/RW, makanya pengawasan kita agak lemah. Artinya dalam setiap pengawasan yang kita lakukan orang yang dituju selalu menyebut sudah memasukkan permohonan izin. Seharusnya bidang pembangunan melaporkan kepada bidang pengawasan supaya kita turun dan terus mengawasi. Apalagi sekarang untuk IMB Sementara sudah ditangani oleh BPT-PM, itulah yang sedikit menjadi masalah dalam pengawasan kita,"beber Pardamsyah.
Selain mengaku lemah dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga tidak begitu mengetahui terkait persoalan tersebut. Dalam proses penyegelan yang dilakukan Satpol PP kemarin, dirinya tidak mengikuti, hanya mengirimkan beberapa orang saja dari Distarubang. Begitu juga dengan persoalan berdirinya tower berdampak terhadap rusaknya peralatan elektronik, warga sekitar juga melaporkannya ke Satpol PP. (*)
Datang Normal Pulang Teler, Kosan Pun Digerebek, Mengejutkan Polisi Temukan Barang-barang Ilegal |
![]() |
---|
SEDIAKAN Wanita Seksi, Cafe dan KTV SCH Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Diawasi Satpol PP Pekanbaru |
![]() |
---|
Berkas Pelaku Perkara Tambang Pasir Ilegal Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Pelabuhan Camat di Selatpanjang Masih Belum Memiliki Izin Untuk Bongkar Muat, Ini Kata KSOP |
![]() |
---|
Diduga Beras Ilegal Asal Myanmar, Satu Kontainer Masuk di Pelabuhan PT IKPP Tualang |
![]() |
---|