Jumlah SKPD Pemkab Bengkalis Dirampingkan
Meskipun mengalami penyusutan, dalam SOTK tidak hanya mengalami peleburan SKPD namun juga ada penambahan.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor:
Laporan: Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Jumlah SKPD yang diusulkan dalam Ranperda SOTK pemerintah kabupaten Bengkalis mengalami penyusutan. Hal ini diungkap Plt kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkalis Yuhelmi, Kamis (8/9).
Dikatakan dia, jika saat ini SKPD yang ada sebanyak 34 SKPD, namun dalam Ranperda yang diusulkan menjadi 32 SKPD.
Meskipun mengalami penyusutan, dalam SOTK tidak hanya mengalami peleburan SKPD namun juga ada penambahan.
"Seperti dinas perhubungan komunikasi dan informasi, akan di pisah, Dinas Perhubungan menjadi dinas sendiri. Sementara satu lagi dibentuk Dinas baru, yakni Dinas Komunikasi Informasi dan persandian," terang dia.
Selain itu juga sebagian SKPD yang ada juga akan dilebur. Seperti BKD dilebur dengan Badan pelatihan dan pendidikan kepegawaian.
"Sejumlah SKPD juga diusulkan dalam Ranperda ditingkatkan levelnya. Sehingga sejumlah SKPD banyak yang menjadi tipe A," kata dia.
Plt Kepala BKD mengungkapkan, juga ada yang berubah status, dari Badan menjadi dinas. Yakni Badan lingkungan hidup menjadi Dinas lingkungan hidup. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sotk-bengkalis_20160908_185611.jpg)