Satpol PP Kembali Tertibkan Iklan dan PKL
Selain iklan dan spanduk Satpol PP juga menertibkan Pedagang Kaki lima (PKL) yang berjualan sekitar RSUD.
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan
TRIBUNPEKANBARU.COM. PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kembali menertibkan sejumlah iklan, spanduk yang telah kadaluarsa dan spanduk menempel di pohon pada Selasa (13/9/2016).
Penertiban ini dilakukan di sejumlah tempat yaitu Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah, Jalan. Sultan Syarif Kasim dan Jalan Sutomo.
Selain iklan dan spanduk Satpol PP juga menertibkan Pedagang Kaki lima (PKL) yang berjualan sekitar RSUD.
"Info kegiatan hari ini pleton dua Satpol PP Pekanbaru menertibkan PKL serat Baner dan iklan mulai pukul 09.30-11.45 WIB," kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada wartawan.
Melalui operasi tersebut Satpol PP Pekanbaru mengamankan sejumlah iklan dan alat yang digunakan oleh PKL yaitu 2 kursi plastik, 56 banner kadaluarsa, 7 banner tidak memiliki stempel, 8 iklan yang menempel di pohon dan tiang lampu merah.
Selama operasi tersebut Satpol PP Pekanbaru menurunkan puluhan personel saat penertiban. "1Danton , satu danru , 20 personil anggota , satu personil bekang, satu PTI brserta dua armada truck 03 dan 02." ujar Zulfahmi.(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/satpol-pp-pekanbaru-tertibkan-iklan_20160913_154525.jpg)