Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

NEWS VIDEO

Sudah 86 Orang Ditahan dalam Kasus Karhutla di Riau

Penegakan hukum terhadap para pelaku pembakar lahan dan hutan terus dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Daerah Riau

Penulis: David Tobing | Editor: Sesri

Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penegakan hukum terhadap para pelaku pembakar lahan dan hutan terus dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau).

Tercatat selama tahun 2016 ini sudah ada 68 kasus karhutla yang ditangani oleh jajaran Polda Riau dan menahan 86 orang tersangka.

Hal itu dikatakan ole Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo kepada awak media akhir pekan kemarin.

Dia mengatakan dari 68 kasus tersebut, 46 kasus diantaranya telah dinyatakan lengkap atau P-21 kepada Kejaksaan Tinggi Riau.

Sementera itu 21 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan 1 kasus sisanya terpaksa harus di hentikan atau SP3 oleh penyidik dengan alasan tersangka mengalami gangguan jiwa sehingga tidak dapat dilakukan proses hukum.

Dari 68 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 547.816 hektar area lahan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved