Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Tetapkan Irman Gusman sebagai Tersangka Dugaan Suap

Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap sebagai tersangka. Dua orang itu adalah

Editor:
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Irman Gusman. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Korupsi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (16/9/2016) malam.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.

"Pemberian kepada IG terkait kepengurusan kuota gula impor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016).

Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap sebagai tersangka. Dua orang itu adalah XSS, Direktur Utama CV SW dan istrinya yang berinisial MNI.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga mengamankan WS, yang merupakan adik XSS.

KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 100 juta sebagai barang bukti. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved