Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polres Pelalawan Amankan 3 Kubik Kayu Ilog Diduga dari TNTN

Polres Pelalawan kembali menangkap kayu hasil ilegal logging (Ilog) pada Minggu (18/9/2016) sore

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Polres Pelalawan kembali menangkap kayu hasil ilegal logging (Ilog) pada Minggu (18/9/2016) sore 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : Johannes Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan kembali menangkap kayu hasil ilegal logging (Ilog) pada Minggu (18/9/2016) sore sekitar pukul 15.00 wib.

Seorang sopir beserta mobil pengangkut kayu turut diamankan polisi. Informasi diperoleh tribun, pelaku yang diamankan berinisial BI sebagai sopir truk yang membawa kayu olahan tersebut.

BI diamankan di Pasar SP 4 Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui. Kendaran yang digunakan tersangka satu unit mobil toyota Dyna dengan nomor polisi BM 9353 CI.

Diduga kayu akan dibawa ke arah Pangkalan Kerinci atau Pekanbaru. Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti digiring ke mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, kayu diduga berasal dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Tapi harus dipastikan lagi lokasinya dimana," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, kepada tribun Senin (19/9/2016).

Dijelaskannya, penyidik masih memeriksa pelaku secara intesif untuk melengkapi mencari apakah ada tersangka lainnya. Termasuk sudah berapa kali aktivitas ilog ini berlangsung. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved