100 Pengajuan IMB Sementara Segera Diproses TABG
Pasca keluarnya Perwako yang mengatur penerbitan IMB sementara, masyarakat kini semakin ramai mengajukan pengurusan IMB sementara.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun, Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru sudah mengirimkan 100 berkas ajuan masyarakat yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara ke Tim Ahli Bangunan dan Gedung). Dari TABG, IMB sementara akan terbit sesuai jenis bangunan.
Pasca keluarnya Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur penerbitan IMB sementara, masyarakat kini semakin ramai mengajukan pengurusan IMB sementara tersebut. Terakhir, BPTPM sudah menerima sekitar 150 ajuan baru.
''Kita sudah menerima 150 permohonan. Dari yang masuk ini, 100 kita kirim ke TABG untuk di proses," kata Kepala BPTPM Kota Pekanbaru M Jamil, Selasa (20/9).
TABG yang berisi tim ahli struktur, arsitek dan mekanikal elektikal ini nantinya akan mengluarkan rekomendasi terkait ajuan IMB yang diterima.
"Setelag ada rekomendasi dari TABG baru nanti kita keluarkan izinnya,"paparnya.
Mengenai berapa lama izin IMB sementara diterbitkan, Jamil menyebut tergantung dari jenis dan besar bangunan. Waktu ini tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.
"Untuk rumah biasa itu 3 hari. Untuk bangunan spesifik tertentu lebih lama lagi," bebernya.
Seperti diketahui, penerbitan IMB sementara di Kota Pekanbaru sesuai dengan Perwako yang ditandatangani oleh Walikota Kamis (1/9) lalu. IMB sementara bisa terbit dan nantinya terlebih dahulu melalui rekomendasi TABG.
Pengurusan IMB di Kota Pekanbaru sejak awal tahun 2016 ini terkendala pasca Rencana tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru habis masa berlakunya tahun 2015 lalu. Penerbitan IMB sementara ini berada dibawah BPTPM Kota Pekanbaru dari sebelumnya di Distarubang Kota Pekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bptpm-kota-pekanbaru_20150830_144309.jpg)