Senin, 27 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemko Temukan Sejumlah Pelanggaran Sistem Perparkiran di Bandara SSK II

Satu persatu persoalan sistem perparkiran di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mulai terungkap.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
www.tribunpekanbaru.com

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu persatu persoalan sistem perparkiran di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mulai terungkap.

Setelah sebelumnya pihak bandara dinilai sepihak menaikkan tarif parkir tanpa ada persetujuan dari Pemko Pekanbaru, kali ini giliran izin usaha parkirnya yang dipertanyakan pihak Pemko Pekanbaru.

"Sampai sekarang parkir di bandara itu belum mengantongi izin usaha perparkiran dari Dinas Perhubungan. Sistem perparkiran di bandara itu masuk kategori pajak parkir, kewenanganya memang ada di Dispenda, tapi untuk izin usaha perparkiranya kita yang mengelurkan,"kata Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Bambang Armanto, Rabu (21/9/2016).

"Kita sudah layangkan surat teguran, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Makanya dalam waktu dekat kita rencana mau Sidak kesana (bandara SSK II)," imbuh Bambang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, menyayangkan kebijakan pihak bandara SSK II yang secara sepihak menaikkan tarif parkir tanpa ada Surat Keterangan (SK) dari Walikota Pekanbaru. Padahal kata Rozie, untuk menaikkan tarif parkir di bandara harus ada SK dari Walikota Pekanbaru.

"Untuk menentukan tarif pajak parkir di bandara itu ditentukan kepala daerah. Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat dari walikota tentang penyesuaian tarif baru di bandara SSK II Pekanbaru,"kata Rozie. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved