Pria Ini Kedapatan Jual Nomor Judi KIM
Pria 44 tahun ini diduga sedang asyik bermain judi jenis kim sehingga tidak berkutik kala dibekuk polisi.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Seorang pria berinisial YH diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Kamis (22/6/2016) malam. Pria 44 tahun ini diduga sedang asyik bermain judi jenis kim sehingga tidak berkutik kala dibekuk polisi.
Informasi yang diterima Tribun, tersangka diamankan di kawasan Sabar Menanti. Saat itu polisi mengamankan ponsel milik tersangka yang berisi nomor KIM. Serta uang tunai yang diduga hasil penjualan nomor.
"Kami juga amankan empat lembar kertas catatan berisi nomor judi KIM," ujar Kapolsek Dumai Timur, Kompol Ade Zamrah kepada Tribun, Jum'at (23/9).(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru