Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penasehat Hukum Enggan Buka Identitas Saksi Ahli Terakhir yang Ringankan Jessica

Yudi Wibowo Sukinto, penasehat hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan penasehat hukum hanya menyiapkan satu saksi di kesempatan terakhir itu

Editor: Sesri
Nursita Sari
Yudi Wibowo Sukinto, Ahli Patologi Forensik Profesor Beng Beng Ong, dan Hidayat Bostam, seusai Ong diperiksa pihak Imigrasi Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Majelis Hakim akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Pada sidang ini, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk menghadirkan saksi.

Yudi Wibowo Sukinto, penasehat hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan penasehat hukum hanya menyiapkan satu saksi di kesempatan terakhir tersebut.

"Satu ahli, masih keterangan ahli yang ditunda sidang kemarin," ujar Yudi, kepada wartawan, Senin (26/9/2016).

Namun, Yudi enggan memberitahu identitas dan bidang keilmuwan saksi ahli yang akan dihadirkan. Dia selalu menutup rapat informasi itu hingga sidang dimulai.

Sementara itu, JPU juga diberikan kesempatan menghadirkan saksi. JPU berencana memanggil tiga rekan Jessica dan Mirna di Australia untuk bersaksi. Salah satunya, Christie.

Namun, jaksa belum bisa memastikan, apakah rekan Jessica di Australia itu pasti hadir atau tidak. Jaksa mengaku sedang berupaya mengonfirmasi kehadiran para saksi.

"Kami terus konfirmasi yang mulia," ujar JPU Melani. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved