Asisten III Diperiksa Sekitar 3 Jam Terkait SK Pengangkatan Honor Pemkab Rohul
Pemeriksaan Sri Mulyati sebagai saksi dilakukan di ruang Tipikor Polres Rohul selama tiga jam.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN- Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) terus mendalami dugaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honor di lingkungan Pemkab Rohul yang diduga palsu.
SK Pengangkatan Tenaga Honor diduga bodong tersebut terjadi pada 2015 silam terungkap setelah Kepala BKD Rohul, Fajar Sidqy melapor ke Polres Rohul karena tidak terima soal pencatutan namanya.
Sejauh ini, sudah banyak saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Rabu (28/9/2016), giliran Asisten III Bidang Administrasi dan Kepegawaian Setdakab Rohul Sri Mulyati dimintai keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Rohul.
Pemeriksaan Sri Mulyati sebagai saksi dilakukan di ruang Tipikor Polres Rohul selama tiga jam. Mulai jam 10:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB.
Setelah diperiksa, Sri Mulyati keluar dari ruangan penyidik dikawal anggota Satreskrim Polres Rohul sampai masuk ke mobil. Saat dikonfirmasi wartawan terkait pemanggilanya ke satreskrim, Sri Mulyati enggan menanggapi. Ia terus berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya.
"Apa kalian ini," ucapnya sambil masuk ke dalam mobil.(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/asisten-iii-rohul-sri-mulyati-usai-memberikan-keterangan-sebagai-saksi_20160928_181213.jpg)