DPRD Minta Pemko Data Ulang Klinik Dokter di Pekanbaru
Dinas terkait tinjau ulang usaha berkedok praktik kesehatan di Kota Pekanbaru. Sebab, di kota ini banyak dokter gigi membuka praktik.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca pengungkapan kasus klinik dokter gigi palsu beberapa waktu lalu, menjadikan hal ini PR bagi pihak Pemko Pekanbaru. Terutama dalam pengawasan izin serta tempat para dokter tersebut berpraktek.
Karenanya ke depan, Pemko Pekanbaru meminta SKPD teknis, untuk lebih serius dalam mengawasi dokter praktik tersebut. Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain MSi meminta, agar dinas terkait melakukan peninjauan ulang terhadap usaha berkedok praktik kesehatan di Kota Pekanbaru. Sebab, di kota ini banyak dokter gigi membuka praktik.
"Kasus kemarin harusnya menjadi tamparan. Karena sudah 2 tahun beroperasi, ternyata tidak diketahui. Ironisnya dokter tersebut adalah dokter gadungan," kata Zulkarnain kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (29/9/2016).
Menurutnya, kejadian kemarin bukti lemahnya pengawasan Pemko dan masih banyak kecolongan. Harusnya klinik yang beroperasi hingga bertahun ini bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru. Politisi PPP ini juga tidak menampik, diduga masih ada pratik ilegal seperti ini di Pekanbaru.
"Perlu dilakukan pendataan ulang, baik praktik dokter gigi dan dokter spesialis lainnya. Karena jika tidak, akan ada masyarakat yang jadi korban. Bahkan PAD pun tidak ada," sebutnya. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tempat-praktik-dokter-gigi-ilegal-okeeee_20160921_212108.jpg)