Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jimly Sebut Tindakan Marwah Daud Bela Dimas Kanjeng Tidak Terkait ICMI

Jimly mengatakan, ICMI tidak akan pernah membenarkan apalagi memberikan dukungan kepada siapapun yang

Editor:
youtube
Dukun menobatkan diri sebagai Raja Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, saat di markas Polda Jatim. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menegaskan, tindakan Marwah Daud yang disebut telah membela Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan padepokan Dimas Kanjeng tidak terkait dengan posisinya sebagai Dewan Pakar sekaligus mantan presidium ICMI.

Menurut Jimly, ICMI sama sekali tidak bertanggungjawab terkait segala tindakan Marwah Daud yang dianggap bersifat pribadi terkait kasus Taat Pribadi.

"Secara organisasi ICMI tidak bertanggungjawab terkait segala hal yang bersifat pribadi karena itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing anggota dan pengurus ICMI. Tindakan Marwah Daud tidak terkait dengan posisinya sebagai anggota Dewan Pakar ataupun Mantan Presidium ICMI," ujar jimly melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2016).

Jimly mengatakan, ICMI tidak akan pernah membenarkan apalagi memberikan dukungan kepada siapapun yang melakukan perbuatan maksiat, baik menurut syari'at agama maupun menurut hukum negara dan menurut kaidah-kaidah ilmu pengetahuan.

Jimly juga memberikan klarifikasi bahwa ICMI tidak akan pernah membenarkan siapapun melakukan kemaksiatan dan tindakan yang melanggar hukum negara.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada segenap anggota ICMI agar sungguh-sungguh menjadi teladan untuk pencerahan bagi umat.

“Kepada para ilmuwan dan cerdik cendekia di mana saja berada, ICMI mengajak dengan segala kesungguhan untuk senantiasa berpikir dan berzikir dengan benar agar kita dapat menjadi teladan untuk pencerahan kepada umat serta kehidupan bangsa dan kemajuan peradaban ke tingkat yang semakin tinggi,” kata Jimly.

“Kalau soal Kasus Padepokan Kiai Kanjeng, baiknya kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum dan keadilan. Semua yang benar adalah benar dan yang salah pasti terbukti pada waktunya,” ujarnya.

Taat Pribadi dan pengikutnya ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di Padepokannya pada 22 September 2016 lalu.

Dia memiliki sebuah padepokan bernama Dimas Kanjeng yang terletak di Probolinggo, Jawa Timur.

Mereka yang datang ke padepokan tak hanya ingin berguru ilmu agama.

Sebagian dari mereka kepincut janji Taat Pribadi yang dipercaya bisa mengeluarkan uang dari tangannya secara tiba-tiba.

Tak hanya itu, dia dipercaya bisa menghadirkan peti berisi uang dan ruangan yang penuh uang kertas.

Korbannya tak hanya warga sekitar padepokan, tapi juga dari berbagai daerah, termasuk luar Pulau Jawa. Pengikutnya juga beragam latar belakang. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved