NEWS VIDEO
VIDEO: Brigjen Pol Zulkarnain Minta Bantuan Aktifis Pra Peradilan SP3 15 Perusahaan
Kepolisian Daerah Riau menggelar upacara prosesi pelepasan mantan Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto yang akan bertugas dalam jabatan baru
Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menggelar upacara prosesi pelepasan mantan Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto yang akan bertugas dalam jabatan baru sebagai Irwil II Itwasum di Mabes Polri.
Upara pelepasan yang berlangsung di Lapangan SPN Pekanbaru, pada Sabtu (1/10/2016) dipimpin langsung Kapolda Riau yang baru, Brigjen Pol Zulkarnain yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara.
Usai kegiatan itu, Mantan Kapolda Maluku Utara itu langsung diberondong dengan pertanyaan prihal SP3 terhadap 15 perusahaan diduga pembakar lahan.
Jendral bintang satu itu menjawab dirinya memang mendapat perintah dari Kapolri terkait SP3 dan penanganan kasus karhutla di Riau.
"Saya mendapat perintah untuk mengevaluasi dalam artian mungkin nanti membentuk tim. Dan saya juga meminta bantuan dari para aktifis untuk membantu kami dalam melakukan pra peradilan terhadap SP3 itu,"ujarnya.
Dia menambahkan, sejauh ini Polri sudah cukup banyak menindak para pelaku pembakar lahan, dan dijatuhi hukuman penjara.
"Polisi sebenarnya tidak senang menghukum orang. Namun perilaku itu membakar itu yang kita benci. Intinya bagaimana hutan dan lahan itu tidak dibakar, hutan jangan dirusak, hutan jangan dirambah karena hutan itu menyangkut hajat hidup orang banyak,"tegasnya. (*)