Ini Tim Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM
Hal itu diputuskan dalam sidang paripurna sebagai pemegang keputusan tertinggi berdasarkan Pasal 79 ayat (1)

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komnas HAM telah menetapkan Tim Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022.
Hal itu diputuskan dalam sidang paripurna sebagai pemegang keputusan tertinggi berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Seperti dikutip situs Komnas HAM, sidang paripurna diikuti oleh 11 komisioner. Berikut nama-nama Tim Seleksi:
1. Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK)
2. Makarim Wibisono (Duta Besar RI untuk PBB 2004-2007)
3. Jimly Assidique (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)
4. Zoemrotin KS (Komisioner Komnas HAM 2002-2007)
5. Hasan Wirajuda (Mantan Menteri Luar Negeri)
6. Musdah Mulia (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah)
7. Harkristuti Harkrisnowo (Mantan Dirjen HAM Kemenkumham)
Selanjutnya, tim seleksi akan menyusun syarat dan tata cara seleksi calon Anggota Komnas HAM.
Kemudian, tim seleksi akan melakukan seluruh tahapan seleksi mulai dari penjaringan, penyaringan, pemilihan dan penetapan calon anggota Komnas HAM.
"Dan memastikan partisipasi publik dan keterbukaan dalam setiap tahapan proses seleksi calon Anggota Komnas HAM," demikian isi siaran pers. (*)
Hari Anti Korupsi Sedunia, Komnas HAM Berharap Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Berlanjut |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Resmi Diumumkan Hari Ini, Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Komut dan Dirut BRK |
![]() |
---|
Gubernur Syamsuar Panggil Tiga Peserta yang Lulus Seleksi Calon Sekdaprov Riau |
![]() |
---|
Mantan Presenter TV di Pekanbaru Ikut Tes Tertulis dan Wawancara Bakal Calon Penghulu Kampung Siak |
![]() |
---|
Sepekan Seleksi Calon Pejabat Sekdaprov Riau, Belum Ada yang Daftar, 4 Orang Datangi Kantor Pansel |
![]() |
---|