Saksi Ahli: Media Massa Bisa Dimanfaatkan Petahana untuk Berkampanye
Pemanfaatan tersebut seperti memanfaatkan media massa dan bantuan sosial yang bisa dijadikan alat kampanye untuk
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok rentan untuk memanfaatkan kekuasaannya jika tidak melaksanakan cuti kampanye pada Pilkada DKI 2017.
Masykurudin merupakan ahli yang dihadirkan oleh pihak terkait pada persidangan "judicial review" Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Ahok.
Masykurudin menjelaskan, dari data yang dihimpun Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat pada pilkada sebelumnya, ditemukan banyak pemanfaatan kekuasaan yang dilakukan oleh petahana.
Pemanfaatan tersebut seperti memanfaatkan media massa dan bantuan sosial yang bisa dijadikan alat kampanye untuk petahana. Pemanfaatan media massa, kata Masykurudin, sering ditemukan petahana menyelipkan visi misi ketika berbicara di depan publik.
Sedangkan untuk bantuan sosial, petahana mengarahkan bantuan tersebut sebagai cara untuk meraup suara.
Hal tersebut pernah ditemukan di Balikpapan, Kalimantan Selatan, Tangerang Selatan, dan Jember.
"Ada praktek yang tidak setara ketika aparatur sipil negara ikut kampanye, bisa jadi kampanye terselubung, dan memanfaatkan fasilitas publik," ujar Masykurudin saat persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ahok-djarot_20160920_205534.jpg)