Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sepasang Suami Istri PNS Tertangkap Pesta Sabu

Untuk pembuktian lebih lanjut, urine kedua tersangka akan dikirim ke Labfor (Laboratorium Forensik) Makassar.

Editor:
TribunPekanbaru/DavidTobing
Tersangka pemalsuan ijazah 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MAJENE - Sepasang suami istri yang tengah pesta sabu ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Majene, Sulawesi Barat di Rangas, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Kamis (6/10/2016).

Pasutri berinisial ST (34) dan istrinya, NM (24) belakangan diketahui berstatus pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintahan Kabupaten Majene.

Kasat Narkoba Polres Majene, AKP Sudirman Lau mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan keterangan sejumlah tersangka lain yang lebih dahulu diamankan petugas Polres Majene.

"Hasil pemeriksaan urine sementara keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu," ujar Sudirman.

Untuk pembuktian lebih lanjut, urine kedua tersangka akan dikirim ke Labfor (Laboratorium Forensik) Makassar.

"Akan kami kembangkan karena narkoba tersebut diperoleh dari wilayah Kabupaten Sidrap (Sulawesi Selatan)," kata Sudirman.

Dalam penangkapan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, sejumlah barang bukti seperti 2 alat isap (bong), belasan korek bekas, plastik bekas yang diduga tempat sabu-sabu, handphone, kartu ATM, ratusan ribu uang tunai dan sejumlah alat bantu yang diduga dipakai tersangka saat mengonsumsi barang haram tersebut disita petugas.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Majene telah mengamankan seorang sopir jurusan Majene-Toli-toli di Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Senin, 3 Oktober 2016.

Diduga, sopir yang berinisial IL (28) tersebut adalah pengguna dan pengedar sabu-sabu di Kabupaten Majene.

Satu unit alat isap (bong) dan sabu-sabu seberat 4,2 gram (barang bukti) diamankan petugas di Tinambung. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved