Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Pembacaan Pledoi Jessica Dilanjutkan Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini, Kamis (13/10/2016).

Editor: Sesri
Nursita Sari
Jessica Kumala Wongso membacakan pleidoi atau nota pembelaan yang ditulisnya sendiri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini, Kamis (13/10/2016).

Sidang yang rencananya digelar pukul 09.00 WIB ini beragendakan lanjutan pembacaan pembelaan atau pledoi yang disusun tim kuasa hukum Jessica.

"Nota pembacaan penasehat hukum belum selesai dibacakan, oleh karenanya akan dilanjutkan besok pagi jam 9 untuk meneruskan pembelaan penasehat hukum," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam (12/10/2016).

Pembacaan nota pembelaan pada sidang ke-28 kemarin berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pada 22.15 WIB.

Penasehat hukum Jessica telah menyiapkan 4.000 lembar nota pembelaan yang diringkas menjadi 300 halaman untuk dibacakan di persidangan.

Otto Hasibuan, penasehat hukum Jessica, mengatakan pihaknya hari ini baru membacakan setengah dari nota pembelaan yang sudah disiapkan.

Jessica Kumala Wongso dituntut hukuman 20 tahun dipotong masa tahanan pada tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut di persidangan ke-27 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mirna dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta setelah meminum es kopi Vietnam pesanan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved