Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PBNU: Keyakinan Hanya Bisa Dihakimi di Akhirat

Menurut Masdar, tidak tepat menilai keyakinan seseorang di dunia. Negara hanya berhak untuk mengurus

Editor:
TribunPekanbaru/TheoRizky
Warga sedang membaca ayat suci Al-Quran di Mesjid Raya Pekanbaru sembari menunggu masuknya waktu sholat dzuhur, Selasa (7/6/2016). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar F Masudi menyatakan, agama tak bisa dipakai untuk menghakimi kapasitas seseorang untuk menjadi pemimpin. Masdar menjelaskan, keyakinan seseorang hanya bisa dinilai oleh Tuhan di akhirat kelak.

"Ada ayat yang mengatakan 'Maliki yaumiddin' (Al-Fatihah), artinya Tuhan adalah rajanya hari agama. Arti yang populer hari kiamat. Kenapa hari kiamat disebut hari agama? Karena di akhirat itulah agama berhak dihakimi," kata Masdar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2016).

Menurut Masdar, tidak tepat menilai keyakinan seseorang di dunia. Negara hanya berhak untuk mengurus hak-hak warganya yang bersifat sekuler. Bahkan untuk menjadi hakim bagi diri sendiri pun, kata Masdar, manusia tidak akan bisa memastikan dirinya beriman, apalagi mengafirkan orang lain.

Karena itu, seorang pemimpin tidak sepatutnya dipilih karena agamanya. Masdar menekankan, masyarakat seharusnya menuntut keadilan dan integritas dari calon pemimpin.

Pemimpin memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak warganya, antara lain hak hidup, hak bekerja, hak untuk memiliki tempat tinggal, sejahtera, dan bebas beragama.

"Perbedaan itu kodrat, tidak mungkin kita satu suku, satu agama. Jadi harus kita rayakan dengan lapang dada," kata Masdar. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved