Hasil Rapat Baleg dan Pemko, Prolegda 2017 Sebanyak 36 Ranperda
Rapat membahas tentang jumlah Ranperda yang akan dimasukkan dalam Prolegda dan dibahas pada tahun 2017 mendatang.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan legislasi (Baleg) DPRD Pekanbaru, menggelar rapat dengan Pemko Pekanbaru, Rabu (19/10/10) siang tadi. Rapat membahas tentang jumlah Ranperda yang akan dimasukkan dalam Prolegda dan dibahas pada tahun 2017 mendatang. Dari hasil rapat perdana ini, setidaknya ada 36 Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2017.
Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE menjelaskan, 36 Ranperda yang akan masuk dalam Prolegda 2017 tersebut terdiri dari, 30 Ranperda usulan Pemko dan 6 Ranperda inisiatif DPRD.
Jumlah 30 Ranperda yang diusulkan Pemko, beberapa di antaranya Ranperda yang gagal dibahas pada tahun 2016 ini. Selebihnya, ada Ranperda baru yang dimasukkan, yang pada intinya untuk menunjang kinerja para SKPD yang ada.
Sementara 6 Ranperda Inisiatif DPRD, juga di antaranya dua Ranperda lama dan 4 Ranperda baru. Di antara 6 Ranperda tersebut, lanjut Zainal, yakni Ranperda Perlindungan Konsumen, Ranperda CSR, Ranperda Pendidikan dan Ranpeda Perlindungan Konsumen.
"Ranperda-ranperda ini kan baru usulan. Nanti kita bawa dalam rapat internal. Jika disetujui semuanya, maka selanjutnya, kita rapatkan dalam paripurna," tegas Zainal kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru bersama DPRD, sudah menetapkan Ranperda yang masuk dalam Prolegda tahun 2016, sebanyak 26 Ranperda. Dari jumlah tersebut, hingga Oktober ini, DPRD sudah mengesahkan 5 Ranperda menjadi Perda. Perda yang disahkan tersebut yakni Perda Haji, Perda Pemekaran Kelurahan, Perda Administrasi Kependudukan, Perda SOTK atau Pembentukan, Susunan Perangkat Daerah, Perda Tenaga Kerja Asing serta Perda APBD-Perubahan 2015.
Saat ini, DPRD sedang membahas 4 Ranperda yakni, Ranperda LKPj-AMD, Ranperda Pemukiman dan Perumahan Kumuh, Ranperda Penyertaan Modal serta Ranperda APB murni 2017. 4 Ranperda ini dipastikan disahkan paling lambat akhir tahun ini. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rancangan_peraturan_daerah_ranperda_raperda_1_20151113_174212.jpg)