Pilkada Pekanbaru
Tim BISA Lengkapi Berkas Gugatan
Tim advokasi ini untuk melengkapi berkas gugatan BISA atas keputusan KPU yang tidak meloloskan pasangan ini
Penulis: Aan Ramdani | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Aan Ramdani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim advokasi dari Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) Rabu (26/10/2016) kembali mendatangi Kantor Panitia Pengawas (Panwas) Kota Pekanbaru.
Kedatangan tim advokasi ini untuk melengkapi berkas gugatan BISA atas keputusan KPU yang tidak meloloskan pasangan ini.
"Kita datang untuk melengkapi berkas kekurangan. Hari ini semua sudah lengkap dan sudah diregister," jelas Ketua Tim Advokasi yang juga Ketua Pemenangan Pasangan BISA, Abu Bakar Sidik. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tim-bisa-serahkan-kekurangan-berkas-ke-panwas_20161026_150058.jpg)