Jessica Divonis 20 Tahun, Pengacara Otto Sampaikan Banding
Hakim beri vonis Jessica 20 tahun penjara sesua dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Editor:
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan saat mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016). Sidang yang ke 19 ini, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso mendapat vonis 20 tahun, pengacaranya menyatakan banding, Kamis (27/10/2016).
Jessica terlihat tenang saat mendangarkan vonis.
Hakim beri vonis Jessica 20 tahun penjara sesua dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Pengacara Otto Hasibuan langsung merespon dengan banding.
Otto mengatakan kalau apa yang diputuskan hakim sangat tidak adil. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-jessica-ke-19_20160922_092121.jpg)