Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mario Teguh Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pemeriksaan tersebut terkait laporan Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Soenarto soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Editor: Sesri
Screen Shot Kompas TV
Mario Teguh di Kompas TV 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana memeriksa Mario Teguh, pada hari ini, Rabu (2/11/2016).

Pemeriksaan tersebut terkait laporan Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Soenarto soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan seharusnya Mario dijadwalkan diperiksa kemarin. Namun, kuasa hukum Mario meminta pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari ini.

"Hari ini kami jadwalkan ulang untuk meminta keterangan dari Mario Teguh. Rencananya pukul 13.00 WIB nanti," ujar Budi, saat dikonfirmasi Rabu pagi.

Budi menambahkan, ini merupakan pemeriksaan pertama kepada Mario. Sebelumnya, pihaknya telah meminta keterangan dari Kiswinar, ibunya Aryani dan sejumlah saksi-saksi lainnya.

"Ini baru pemeriksaan awal. Status yang bersangkutan sebagai saksi terlapor," ucap dia.

Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu (5/10/2016) lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor laporan LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Adapun Ario dan ibunya, Aryani Sunarto, melaporkan Mario Teguh karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved