Kementerian Kesehatan Gelar Sosialisasi Manfaat dan Pengaruh DLP
Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes gelar Pertemuan Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor Program Dokter Layanan Primer
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ikhwanul Rubby
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Kementrian Kesehatan Republik Indonesia gelar Pertemuan Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor Program Dokter Layanan Primer, Rabu (2/11/2016) di Grand Zuri Hotel.
Kegiatan berlangsung selama dua hari. Dalam diskusi pertemuan hari pertama agenda tersebut dihadiri oleh berbagai berbagai pihak yang terdiri dari pemerintah kabupaten se-Provinsi Riau, anggota DPRD, organisasi dokter dan para dokter umum dan spesialis.
Banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta yang hadir terkait kebijakan Dokter Layanan Primer yang dikeluarkan pemerintah, terlebih kebijakan ini juga tengah menjadi perdebatan diantara profesi dokter nasional.
Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Bambang Wibowo, yang dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai pemateri mengatakan hadirnya kebijakan mengenai program Dokter Layanan Primer bertujuan meningkatkan kesejahteraan kesehatan masyarakat.
"Kesejahteraan kesehatan masyarakat ini merupakan tanggung jawab besar bagi kami. Meski kebijakan ini dikeluarkan untuk kepentingan masyarakat bukan berarti profesi dirugikan," katanya.
Ia menjelaskan adanya Dokter Layanan Primer (DLP) ini nantinya penyakit yang sebelumnya tidak dapat diatasi oleh dokter umum yang berada di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) jadi bisa diatasi. Tentunya hal ini dapat terwujud dengan peningkatan SDM dokter umum yang bertugas tersebut.
Tidak hanya itu DLP nantinya akan dibekali pengetahuan lebih banyak dari berbagai bidang spesialis. Dengan demikian para DLP ini bisa dikatakan hampir setara dengan dokter spesialis.
"Dari program ini nantinya para dokter umum di PKM yang berstatus DLP akan juga bertindak menjadi dokter keluarga. Jadi para dokter tersebut tidak hanya bekerja menunggu pasien di PKM tapi juga melakukan pelayanan langsung kerumah untuk keluarga pasien. Pelayanan tersebut khusus pada penyakit yang kompetensinya memerlukan tindakan itu," tuturnya.
Bambang menyampaikan DLP ini bersifat pilihan bagi para dokter umum, sehingga tidak semua dokter umum diwajibkan ikut program ini.
Bagi dokter umum PKM yang mengambil DLP akan dibiayai oleh pemerintah. Untuk tempat menempuh pendidikan saat ini pemerintah telah menunjuk 18 perguruan tinggi berfakultas kedokteran akreditasi A seluruh Indonesi.
Untuk di Provinsi Riau program pendidikan ini akan di emban Fakultas Kedokteran Universitas Riau dengan pengampuan Universitas Padjajaran.
"Maksimal waktu pendidikan 3 tahun bagi dokter baru dan dokter yang sudah berpraktek di PKM selama 5 tahun hanya perlu menempuh pendidikan selama 5 bulan," tuturnya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pertemuan-lintas-sektor-program-dokter-layanan-primer_20161103_143846.jpg)