Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Pekanbaru

Ide dan SUA Hadiri Sidang Putusan

Pasangan Dastrayani Bibra - Said Usman Abdullah menghadiri pelaksanaan sidang sengketa Pilkada di Panwas Pekanbaru

Penulis: Aan Ramdani | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Aan Ramdani
Pelaksanaan sidang putusan sengketa gugatan BISA kepada KPU di Kantor Panwas Pekanbaru, Sabtu (5/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Aan Ramdani

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasangan Dastrayani Bibra - Said Usman Abdullah (BISA) tampak datang lebih awal menghadiri pelaksanaan sidang sengketa Pilkada di Panwas Pekanbaru dengan agenda pembacaan putusa oleh Panwas, Sabtu (5/11/2016).

Seperti diketahui pasangan ini tidak diloloskan KPU Riau karena Said Usman Abdullah (SUA) tidak memenuhi syarat kesehatan. Sehingga pasangan ini mengajukan sengketa ke Panwas Kota Pekanbaru.

Dastrayani Bibra yakin Panwas akan mengabulkan permohonan dirinya yang diwakili oleh kuasa hukum dan diloloskan menjadi peserta Pilkada.

"Kita yakin akan diloloskan," Dastrayani Bibra.

Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan sidang putusan sedang berlangsung di Kantor Panwas Pekanbaru. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved