Pilkada Pekanbaru
Ide dan SUA Hadiri Sidang Putusan
Pasangan Dastrayani Bibra - Said Usman Abdullah menghadiri pelaksanaan sidang sengketa Pilkada di Panwas Pekanbaru
Penulis: Aan Ramdani | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Aan Ramdani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasangan Dastrayani Bibra - Said Usman Abdullah (BISA) tampak datang lebih awal menghadiri pelaksanaan sidang sengketa Pilkada di Panwas Pekanbaru dengan agenda pembacaan putusa oleh Panwas, Sabtu (5/11/2016).
Seperti diketahui pasangan ini tidak diloloskan KPU Riau karena Said Usman Abdullah (SUA) tidak memenuhi syarat kesehatan. Sehingga pasangan ini mengajukan sengketa ke Panwas Kota Pekanbaru.
Dastrayani Bibra yakin Panwas akan mengabulkan permohonan dirinya yang diwakili oleh kuasa hukum dan diloloskan menjadi peserta Pilkada.
"Kita yakin akan diloloskan," Dastrayani Bibra.
Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan sidang putusan sedang berlangsung di Kantor Panwas Pekanbaru. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-putusan-sengketa-gugatan-bisa_20161105_115940.jpg)