Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Pekanbaru

Pagi Ini Panwas Bacakan Putusan Perkara BISA

Sesuai degan agenda, pagi ini (5/11/2016) Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kota Pekanbaru membacakan putusan atas sengketa BISA

Penulis: Aan Ramdani | Editor: Sesri
Istimewa
Destrayani Bibra 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Aan Ramdani

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sesuai degan agenda, pagi ini (5/11/2016) Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kota Pekanbaru membacakan putusan atas sengketa Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA).

Dastrayani Bibra atau yang akrab disapa Ide yakin bahwa Panwas akan mengabulkan permohonannya untuk diloloskan menjadi peserta Pilkada Pekanbaru 2017.

"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan tidak ada alasan bagi Panwas menolak permohonan kita," katanya.

Pasca rapat pleno KPU Pekanbaru, yang tidak meloloskan pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdulah pada Pilwako Pekanbaru nanti, kuasa hukum Bibra SUA, Rasman Nasution langsung menyatakan keberatan kepada KPU Kota Pekanbaru.

Sidang perdana gugatannya terhadap KPU Pekanbaru digelar Jumat (28/10/2016). (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved