Satpol PP Berharap Manager XP Game Center Segera Diproses
Kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang menyeret manager Gelanggang Permainan (Gelper) XP Game Center terus bergulir
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Muhammad Ridho
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang menyeret manager Gelanggang Permainan (Gelper) XP Game Center, berinisial DS sebagai tersangka, terus bergulir. DS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satpol PP Pekanbaru karena diduga melanggar Perda nomor 3 tahun 2002, tentang hiburan umum.
Penyidik Satpol PP Pekanbaru, Senin (7/11/2016) besok, dijadwalkan akan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Kedatangan penyidik Satpol PP Pekanbaru untuk berkoordinasi dengan PN Pekanbaru, terkait jadwal pelaksanaan sidang untuk tersangka DS.
"Kita berharap kasus ini bisa secepatnya diproses sehingga ada kepastian hukumnya dan kita bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu (6/11/2016).
Pihaknya sejauh ini belum mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi Gelper yang diduga menualahi aturan tersebut. Namun jika nanti sudah ada keputusan dari persingan yang dilakukan pihak pengadilan, maka pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah yang siap untuk ambil.
"Bisa saja nanti rekomendasinya itu kita tutup, atau dicabut izinya. Kita tunggu dulu hasil sidangnya," kata dia.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/satpol-pp-berharap-manager-xp-game-center-segera-diproses_20161106_192745.jpg)