Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warnet dan Game Online Dilarang Buka Diatas Jam 10 Malam

Keberadaan warung internet atau biasa dikenal Warnet dan game online di Kota Pekanbaru semakin tidak terkendali.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Muhammad Ridho
kontan
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keberadaan warung internet atau biasa dikenal Warnet dan game online di Kota Pekanbaru semakin tidak terkendali. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, sebagian besar warnet yang ada di Pekanbaru tidak mengantongi izin. Hingga Juni 2016 lalu, pihaknya baru mencatat sekitar 331 warnet yang terdaftar di Dishubkominfo.

Selain jumlahnya yang tidak terkendali dan tidak memiliki izin, keberadaan warnet dan game onlie di Pekanbaru juga banyak dikeluhkan masyarakat. Pasalnya sejumlah game online di Pekanbaru ada yang beroprasi hingga 24 jam. Dengan diberlakukanya aturan yang baru, yakni Perda nomor 6 tahun 2015 tentang penataan dan pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi dan Perwako nomor 49 tahun 2016, maka kedepan Warnet dan game online tidak dibenarakan beroprasi 24 jam.

Pengusaha diperbolehkan untuk membuka Warnet atau game onlinenya jika mendapakan persetujuan dari RT dan RW setempat. Namun persetujuan tersebut harus dijelaskan untuk kebutuhan apa warnet atau game online tersebut buka diatas pukul 22.00 Wib.

"Kalau ada izin tertulis dari RT dan RW silahkan buka diatas jam 22.00 Wib. Tapi seluruh tanggungjawabnya nanti ada di RT dan RW yang mengasih izin itu. Jika ada warga yang resah, atau tindakan lain yang tidak diinginkan, maka RT dan RWnya harus bertanggung jawab," Bidang Kominfo, Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Maisisko, Minggu (6/11/2016).

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved